Pada hari Sabtu (23/9/2017), Tim Patroli Gabungan dari
Rhino Protection Unit (RPU) dan Polisi Hutan Mobile (POLMOB) Taman Nasional Way
Kambas, berhasil menemukan dan memusnahkan barang bukti berupa satu buah perahu
panjang yang berlokasi di Lebung Malang, Resort Umbul Salam, TN Way Kambas,
lampung Timur.
Temuan perahu yang di duga
sebagai alat untuk menyebrangi rawa Lebung malang, TN Way Kambas
Untuk memberi efek jera personil RPU
dan POLMOB langsung bertindak dangan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti
dengan cara membakar perahu tersebut. Diduga perahu-perahu tersebut digunakan
pelaku illegal untuk mengangkut hasil perburuan liar, namun tersangka sudah
melarikan diri sebelum kedatangan Tim Patroli.
Pemusnahan
perahu dan tenda plastik yang ditemukan oleh tim patroli gabungan di tepi
Lebung Malam
Kegiatan pengamanan kawasan hutan
untuk pengecekan jalur – jalur patroli dan jalur aktif perburuan liar terus
dilakukan oleh tim RPU dan POLMOB sebagai upaya untuk meminimalisir tindak
pidana kehutanan terutama perburuan liar hewan besar, perambahan dan baru –
baru ini adalah penambangan pasil liar di kawasan Taman Nasional Way Kambas.
Walaupun dengan jumlah personil yang terbatas dan cakupan wilayah kerja yang
luas tidak menyurutkan semangat para personil untuk memberantas pelaku tindakan
illegal.
Oleh : Yuliane Afterya









0 komentar:
Posting Komentar