Rabu, 17 Januari 2018

Rhino Protection Unit TN Way Kambas Memusnahkan Perahu Pelaku Illegal



Pada hari Sabtu (23/9/2017), Tim Patroli Gabungan dari Rhino Protection Unit (RPU) dan Polisi Hutan Mobile (POLMOB) Taman Nasional Way Kambas, berhasil menemukan dan memusnahkan barang bukti berupa satu buah perahu panjang yang berlokasi di Lebung Malang, Resort Umbul Salam, TN Way Kambas, lampung Timur.



Temuan perahu yang di duga sebagai alat untuk menyebrangi rawa Lebung malang, TN Way Kambas

Untuk memberi efek jera personil RPU dan POLMOB langsung bertindak dangan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti dengan cara membakar perahu tersebut. Diduga perahu-perahu tersebut digunakan pelaku illegal untuk mengangkut hasil perburuan liar, namun tersangka sudah melarikan diri sebelum kedatangan Tim Patroli.
 


Pemusnahan perahu dan tenda plastik yang ditemukan oleh tim patroli gabungan di tepi Lebung Malam

Kegiatan pengamanan kawasan hutan untuk pengecekan jalur – jalur patroli dan jalur aktif perburuan liar terus dilakukan oleh tim RPU dan POLMOB sebagai upaya untuk meminimalisir tindak pidana kehutanan terutama perburuan liar hewan besar, perambahan dan baru – baru ini adalah penambangan pasil liar di kawasan Taman Nasional Way Kambas. Walaupun dengan jumlah personil yang terbatas dan cakupan wilayah kerja yang luas tidak menyurutkan semangat para personil untuk memberantas pelaku tindakan illegal.

Oleh : Yuliane Afterya



0 komentar:

Posting Komentar